time

Rabu, 01 Desember 2010

Jakarta - Asal usul harta Gayus Tambunan hingga kini masih gelap. Mabes Polri mengaku tak mampu temukan fakta yang mengarahkan semua harta Gayus terkait kasus mafia pajak.


"Polisi bersama pihak bank tidak bisa temukan asal usul uang itu apalagi itu uang cash. Dan itu disimpan di safety box," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (1/12/2010).


Iskandar mengatakan, sejumlah kasus yang melibatkan tersangka Gayus Tambunan hingga sekarang masih dalam proses. Untuk itu akan dilakukan gelar perkara teknis antara Mabes Polri, KPK, Kejaksaan Agung dan PPATK.


"Dalam waktu tidak lama akan ada gelar perkara teknis antara Mabes Polri, Kejaksaan Agung, KPK dan PPATK," jelasnya.


Menurut Iskandar, nantinya akan dibahas mengenai kendala yang dialami penyidik polri dalam menangani kasus Gayus. Dan dirumuskan penyelesaiannya sehingga kasus dapat segera lanjut ke persidangan.


"Diharapkan ada persamaan persepsi terhadap kasus ini. Sehingga kasus yang ditangani polri dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada dan dapat kita tuntaskan," imbuh Iskandar.


Apakah ini berarti polri menolak menyerahkan perkara Gayus ke KPK? "Kita tidak mengatakan menolak atau menerima, tapi kasus yang ada di kita sedang
berjalan. Dengan kita mengundang KPK dan instansi terkait lainnya, tentu akan ada masukan sehingga berkas ini bisa cepat disempurnakan," kilah Iskandar.


Sementara terkait sejumlah perusahaan yang dikatakan Gayus telah menyetorkan uang. Iskandar menyatakan, polisi tidak bisa membuktikan fakta dari pernyataan Gayus tersebut.


"Pengakuan Gayus ada sekian perusahaan yang terlibat. Tapi secara yuridis formal, polisi tidak bisa temukan fakta terkait," tutup Iskandar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar